Ketemu lagi di rubrik Agama dengan pembahasan lanjutan Buletin yang bulan lalu, Kalian tentu masih ingat di buletin yang lalu kita membahas mengenai membasuh wajah dan sekarang yang ke_tiga dari fardhu wudhu adalah :
• Membasuh kedua tangan sampai kedua siku-sikunya
Membasuh kedua tangan sampai kedua siku-sikunya merupakan kewajiban dari fardhu wudhu, tentunya kalian tidak asing lagi dengan membasuh kedua tangan karena setiap hari kita melakukan wudhu. Akan tetapi membasuh kedua tangan yang sempurna dan sesuai dengan ilmu fiqih perlu dijelaskan, karena dalam membasuh kedua tangan ada batasannya yaitu hingga sampai kedua sikunya. Karena tanpa sempurnanya membasuh kedua tangan, maka wudhunya pun tidak akan sah menurut syari’at ilmu fiqih. Yang selanjutnya adalah :
● Membasuh rambut
Membasuh rambut juga merupakan fardu dari wudhu, batasanya dalam membasuh rambut adalah terbasuh sedikit menurut Imam Syafe’i, sedangkan Imam yang lain berpendapat hingga rambut belakang terbasuh.
Kedua fardu tersebut harus terbasuh oleh air secara sempurna, untuk afdholnya membasuh tangan dan rambut sebanyak 3 kali basuhan, agar yakin semua daerah wajib terbasuh oleh air
Kalau teman-teman masih belum puas , temen-teman bisa langsung konsultasi dengan guru PAI Pak Heru . OK !!!!!! dilanjutkan bulan depan …. Bubaii !